Status Critically Endangered (Kritis)
merupakan status dengan tingkat keterancaman paling tinggi. Berikut nama
spesies reptilia di Indonesia dengan status konservasi Critically
Endangered:
-
Buaya Siam (Crocodylus siamensis). Buaya siam atau Siamese Crocodile tersebar di Cambodia, Indonesia (Jawa, Kalimantan), Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Terdaftar dalam CITES Apendik I dan termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi). Kura-kura hutan sulawesi atau kura-kura paruh betet sulawesi atau Sulawesi Forest Turtle adalah jenis kura-kura darat endemik Sulawesi.Meskipun terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Kura-kura Rote (Chelodina mccordi). Kura-kura rote atau Roti Island Snake-necked Turtle merupakan hewan endemikpulau Rote. Meskipun terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea). Penyu belimbing atau Leatherback sea turtle adalah jenis penyu laut yang mempunyai daerah sebaran sangat luas. Terdaftar dalam CITES Apendik I dan termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata). Penyu sisik atau Hawksbill Turtle adalah jenis penyu laut. Terdaftar dalam CITES Apendik I dan termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Tuntong (Batagur baska). Tuntong atau Four-toed Terrapin atau River Terrapin adalah spesies kura-kura yang tersebar di Bangladesh, Kambodia, India, Malaysia, dan Indonesia (Sumatera). Di Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam tuntong telah dinyatakan punah. Di Indonesia termasuk hewan yang dilindungi. Terdaftar sebagai CITESApendik I.
-
Tuntong laut (Batagur borneoensis). Tuntong laut atau Three-striped Batagur atau Saw-jawed Terrapin merupakan spesies kura-kura langka yang tersebar di Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
Selain 7 jenis reptil langka dengan
status Critically Endangered (Kritis) itu masih terdapat 10 jenis reptil
langka dengan status Endangered (Terancam), dan 14 spesies reptil
langka Indonesia yang berstatus Vulnerable (Rentan).
Sayangnya, 3 dari 7 hewan reptil langka tersebut luput dari perlindungan hukum di Indonesia. Ketiga jenis reptil langka yang belum terdaftar dalam satwa yang dilindungi di Indonesia sebagaimana lampiran PP No 7 Tahun 1999 adalah Tuntong laut (Batagur borneoensis), Kura-kura Rote (Chelodina mccordi), dan Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi).
artikel ini disalin lengkap dari: http://alamendah.org/2011/05/17/daftar-reptil-paling-langka-di-indonesia/
halaman utama website: http://alamendah.org/
jika mencari artikel yang lebih menarik lagi, kunjungi halaman utama website tersebut. Terimakasih!
No comments:
Post a Comment