Sebuah prasasti sepanjang 180 sentimeter
dengan lebar 70 sentimeter dan tinggi 55 sentimeter, dibiarkan
terbengkalai selama empat tahun sejak ditemukan beberapa tahun lalu
(5/10/2010), di sebuah permukiman Kampung Cimaung RT 7/7, Cikapundung,
Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, tak jauh dari pemukiman warga.
Prasasti tersebut pertama kali ditemukan
tahun 1959, tapi baru mencuat ke publik belakangan ini. Dalam kurun
waktu tersebut hingga sekarang, masyarakat setempat turut menjaga
prasasti tersebut.
Lalu, batu prasasti misterius dan mistis
yang diduga dari abad ke-14 itu, oleh penghuni rumah awalnya, dilaporkan
ke petugas purbakala Bandung pada tahun 2006. Kini batu berukuran lebar
hampir dua meter dan tinggi setengah meter dari tanah tersebut
mengundang perhatian peneliti benda purbakala, arkeolog, warga setempat,
hingga pejabat di negeri ini.
Pada prasasti berbahan batu andesit
tersebut terdapat dua baris tulisan. Tulisan pertama memiliki panjang 15
sentimeter, sedangkan tulisan kedua memiliki panjang 20 sentimeter.
Baris pertama terdiri atas enam huruf
sementara baris kedua terdiri atas 12 huruf. Tulisan pada baris pertama
memiliki tinggi 2,5 sentimeter, sedangkan tulisan kedua 3,5 sentimeter.
Kemudian, barulah pada beberapa tahun
ini, prasasti itu dilaporkan kembali oleh Budi Sutiana (32), seorang
warga setempat, sekitar pada 2006 silam.
Saat itu, Budi mengaku, tidak terlalu
memperhatikan batu yang tertancap di sekitar rumahnya. Namun, Budi yang
bekerja di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional ini baru
menyadarinya setelah mendapat proyek membuat kalender sunda.
“Ternyata aksara yang tercatat di
prasasti itu jenisnya sama dengan aksara Sunda pada proyek kalender yang
akan saya buat,” kata Budi (5/10/2010). Saat itu, Budi pun mengaku
langsung melaporkan penemuan itu ke Balai Pelestarian dan Nilai
Tradisional.
Balai Arkeologi Bentuk Tim Teliti Temuan Prasasti di Tamansari
Balai Arkeologi Bandung akan membentuk
tim khusus untuk meneliti prasasti di Kampung Cimaung, Kelurahan
Tamansari Kecamatan Bandung Wetan.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui
sejarah prasasti tersebut dan hubungannya dengan benda bersejarah lain
yang ditemukan di kawasan “Cekungan Bandung”, khususnya di sepanjang
Sungai Cikapundung.
“Nanti kita akan bentuk tim untuk
mengkaji prasasti yang ditemukan di Taman Sari itu,” ujar Peneliti Utama
Balai Arkeologi Bandung Lutfi Yondri.
Mereka yang dilibatkan tidak hanya
arkeolog dari Balai Arkeologi Bandung. Para arkeolog dari sejumlah
lembaga atau instansi, akan diturunkan untuk membantu mengkaji prasasti
tersebut.
Beberapa arkeolog yang akan dilibatkan,
rencananya berasal dari Balai Pelestarian Sejarah, Balai Pelestarian
Sejarah dan Nilai Tradisional, dinas, ahli terkait, dan lain-lain.
Esoknya sejumlah arkeolog yang akan dilibatkan bakal melakukan pertemuan
untuk membahas rencana penelitian.
Prasasti Tamansari Diduga Berkaitan dengan Candi Bojongmenje
Prasasti yang ditemukan di Kampung
Cimaung diperkirakan ada kaitannya dengan Candi Bojongmenje di
Cicalengka. Namun hal itu masih perlu dilakukan penelitian untuk
memastikan korelasi antara keduanya.
“Asumsi sementara, prasasti dan Candi
Bojongmenje itu diperkirakan berasal dari abad yang sama, yakni sekitar
abad 14,” ujar Peneliti Utama Balai Arkeologi Bandung, Lutfi Yondri.
Lutfi
juga menjelaskan, bahwa prasasti tersebut berisikan tulisan atau aksara
yang berupa suatu peringatan dari sebuah pemerintahan pada masa itu
kepada masyarakat.
Sementara kerajaan yang ada di kisaran
abad 14 adalah kerajaan Kendan. Antara Kerajaan Kendan, Candi
Bojongmenje dan prasasti tersebut diduga memiliki satu keterkaitan.
Lebih lanjut kata Lutfi, untuk meneliti
hal itu, diperlukan kajian toponimi atau menghubungkan nama maupun benda
temuan dengan artefak yang sudah ada sebelumnya.
Lutfi mengatakan, dikawasan cekungan
Bandung sebelumnya pernah ditemukan beberapa benda bersejarah. Misalnya
ada arca di Cikapundung, Candi Bojongmas, Candi Bojongmenje dan lainnya.
Temuan Prasasti Cikapundung Tarik Perhatian Pejabat
Penemuan batu prasasti yang tak terawat
di rumah seorang warga di Kampung Cimaung, Tamansari, Kota Bandung juga
menarik perhatian pejabat pemerintahan kota Bandung. Kepala Balai
Pelestarian Peninggalan Purbakala Judi Wahyudin yang datang ke lokasi
itu meminta semua pihak mengamankan lokasi tersebut agar tidak rusak.
Pejabat lain yang ikut melihat lokasi
penemuan prasasti itu adalah Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda.
Menurut Ayi, dia telah meminta kepada pemilik rumah untuk menjaga dan
merawat batu tersebut. “Pemilik rumah dekat batu prasasti Oong Rusmana,
62 tahun mengatakan akan menolak siapapun yang datang untuk berdoa atau
memuja di depan batu tersebut,” katanya.
Sebelumnya Judi meminta pengamanan
dilakukan dengan cara sederhana oleh warga hingga pengangkatan batu
prasasti dari lokasi temuan.
Namun sebelum dipindahkan, harus lebih
dulu dipastikan benda tersebut kuno dan bernilai sejarah. “Batu perlu
diangkat kalau kondisinya membahayakan,” ujarnya.
Judi mengatakan, prasasti Cikapundung ini
mirip banyak batu bertulis yang tersimpan di Museum Nasional. Namun
arkeolog itu belum bisa memastikan angka tahun tulisan dan terkait
dengan kerajaan tertentu.
Peneliti madya Balai Pelestarian Sejarah
dan Nilai Tradisional Nandang Rusnandar mengatakan, batu beraksara Sunda
kuno tersebut bertuliskan “unggal jagat jalma hdap”
yang berarti setiap manusia di muka bumi akan mengalami sesuatu. Batu
bernada peringatan itu diduga sebagai simbol kekuasaan atau batas
wilayah suatu kerajaan.
Khawatir Dirusak, Prasasti Tamansari Harus Diberi Pembatas
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan
Purbakala Judi Wahjudin meminta Pemkot Bandung agar memasang pagar
pembatas di sekitar prasasti, karena jika dibiarkan khawati prasasti
tersebut dirusak oleh pihak tak bertanggungjawab.
Bahkan, benda tersebut bisa dianggap
keramat dan memiliki kekuatan mistis. “Sebaiknya Pemkot Bandung segera
memagari prasasti tersebut agar tidak rusak. Bahkan kemungkinan bisa
dianggap memiliki kekuatan mistis,” kata Judi.
Meski baru sebatas dugaan benda
bersejarah, idealnya setelah ditemukan langsung diberi pembatas agar
tidak dijamah orang. “Sesuai standarnya, meski baru diduga benda
bersejarah, harusnya dipagari,” ungkapnya.
“Masyarakat setempat sangat menjaga
prasasti tersebut. Dari awal ditemukan sampai sekarang, prasasti itu
tidak dipindahkan,” jelasnya. Judi juga mengatakan, berdasarkan
pengalaman sebelum-sebelumnya, temuan benda purbakala tak jarang
dianggap keramat oleh masyarakat. Sebab masyarakat Indonesia masih
percaya terhadap hal seperti itu.
“Beberapa temuan sebelumnya banyak yang
dianggap keramat oleh masyarakat. Makanya harus dipagari,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional
(BPSNT), Nandang Rusnanda mengatakan, diperkirakan prasasti itu berasal
dari antara abad-14 sampai abad-18. Aksara pada prasasti itu cukup rapi.
Jika diartikan, tulisan dalam prasasti berbunyi:
“Unggal Jagat Jalma Hedap”.
Pesan itu juga memiliki arti:
“seluruh manusia di muka bumi bakal menghadapi sesuatu”.
Peneliti dari Balai Arkeologi Bandung
mengatakan, tulisan pada prasasti itu diperkirakan dibuat oleh seseorang
yang ingin mengaktualisasikan diri.
Dia mengaku akan meneliti lebih lanjut
penemuan prasasti tersebut, apakah ada kaitannya dengan prasasti yang
ada di Bandung mulai dari Dago hingga Rancaekek.
No comments:
Post a Comment