Prasasti yang bertuliskan “Unggal Jagat Jalma Hedap”

Parasasti Cikapundung di kampung Cimaung, Tamansari, Bandung header

Sebuah prasasti sepanjang 180 sentimeter dengan lebar 70 sentimeter dan tinggi 55 sentimeter, dibiarkan terbengkalai selama empat tahun sejak ditemukan beberapa tahun lalu (5/10/2010), di sebuah permukiman Kampung Cimaung RT 7/7, Cikapundung, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, tak jauh dari pemukiman warga.

Prasasti tersebut pertama kali ditemukan tahun 1959, tapi baru mencuat ke publik belakangan ini. Dalam kurun waktu tersebut hingga sekarang, masyarakat setempat turut menjaga prasasti tersebut.
Lalu, batu prasasti misterius dan mistis yang diduga dari abad ke-14 itu, oleh penghuni rumah awalnya, dilaporkan ke petugas purbakala Bandung pada tahun 2006. Kini batu berukuran lebar hampir dua meter dan tinggi setengah meter dari tanah tersebut mengundang perhatian peneliti benda purbakala, arkeolog, warga setempat, hingga pejabat di negeri ini.
Pada prasasti berbahan batu andesit tersebut terdapat dua baris tulisan. Tulisan pertama memiliki panjang 15 sentimeter, sedangkan tulisan kedua memiliki panjang 20 sentimeter.
Baris pertama terdiri atas enam huruf sementara baris kedua terdiri atas 12 huruf. Tulisan pada baris pertama memiliki tinggi 2,5 sentimeter, sedangkan tulisan kedua 3,5 sentimeter.
Kemudian, barulah pada beberapa tahun ini, prasasti itu dilaporkan kembali oleh Budi Sutiana (32), seorang warga setempat, sekitar pada 2006 silam.
Saat itu, Budi mengaku, tidak terlalu memperhatikan batu yang tertancap di sekitar rumahnya. Namun, Budi yang bekerja di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional ini baru menyadarinya setelah mendapat proyek membuat kalender sunda.
“Ternyata aksara yang tercatat di prasasti itu jenisnya sama dengan aksara Sunda pada proyek kalender yang akan saya buat,” kata Budi (5/10/2010). Saat itu, Budi pun mengaku langsung melaporkan penemuan itu ke Balai Pelestarian dan Nilai Tradisional.

http://hurahura.files.wordpress.com/2010/10/cikapundung1.jpg?w=594&h=446
Prasasti Cikapundung (kiriman Kepala Balai Arkeologi Bandung, Lutfi Yondri / via: hurahura.wordpress.com)

Balai Arkeologi Bentuk Tim Teliti Temuan Prasasti di Tamansari
Balai Arkeologi Bandung akan membentuk tim khusus untuk meneliti prasasti di Kampung Cimaung, Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui sejarah prasasti tersebut dan hubungannya dengan benda bersejarah lain yang ditemukan di kawasan “Cekungan Bandung”, khususnya di sepanjang Sungai Cikapundung.
“Nanti kita akan bentuk tim untuk mengkaji prasasti yang ditemukan di Taman Sari itu,” ujar Peneliti Utama Balai Arkeologi Bandung Lutfi Yondri.
Mereka yang dilibatkan tidak hanya arkeolog dari Balai Arkeologi Bandung. Para arkeolog dari sejumlah lembaga atau instansi, akan diturunkan untuk membantu mengkaji prasasti tersebut.
Beberapa arkeolog yang akan dilibatkan, rencananya berasal dari Balai Pelestarian Sejarah, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, dinas, ahli terkait, dan lain-lain. Esoknya sejumlah arkeolog yang akan dilibatkan bakal melakukan pertemuan untuk membahas rencana penelitian.
Prasasti Tamansari Diduga Berkaitan dengan Candi Bojongmenje
Prasasti yang ditemukan di Kampung Cimaung diperkirakan ada kaitannya dengan Candi Bojongmenje di Cicalengka. Namun hal itu masih perlu dilakukan penelitian untuk memastikan korelasi antara keduanya.
“Asumsi sementara, prasasti dan Candi Bojongmenje itu diperkirakan berasal dari abad yang sama, yakni sekitar abad 14,” ujar Peneliti Utama Balai Arkeologi Bandung, Lutfi Yondri.

Parasasti Cikapundung kampung Cimaung, Tamansari, Bandung 
Lutfi juga menjelaskan, bahwa prasasti tersebut berisikan tulisan atau aksara yang berupa suatu peringatan dari sebuah pemerintahan pada masa itu kepada masyarakat.
Sementara kerajaan yang ada di kisaran abad 14 adalah kerajaan Kendan. Antara Kerajaan Kendan, Candi Bojongmenje dan prasasti tersebut diduga memiliki satu keterkaitan.
Lebih lanjut kata Lutfi, untuk meneliti hal itu, diperlukan kajian toponimi atau menghubungkan nama maupun benda temuan dengan artefak yang sudah ada sebelumnya.
Lutfi mengatakan, dikawasan cekungan Bandung sebelumnya pernah ditemukan beberapa benda bersejarah. Misalnya ada arca di Cikapundung, Candi Bojongmas, Candi Bojongmenje dan lainnya.
Temuan Prasasti Cikapundung Tarik Perhatian Pejabat
Penemuan batu prasasti yang tak terawat di rumah seorang warga di Kampung Cimaung, Tamansari, Kota Bandung juga menarik perhatian pejabat pemerintahan kota Bandung. Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Judi Wahyudin yang datang ke lokasi itu meminta semua pihak mengamankan lokasi tersebut agar tidak rusak.
Pejabat lain yang ikut melihat lokasi penemuan prasasti itu adalah Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda. Menurut Ayi, dia telah meminta kepada pemilik rumah untuk menjaga dan merawat batu tersebut. “Pemilik rumah dekat batu prasasti Oong Rusmana, 62 tahun mengatakan akan menolak siapapun yang datang untuk berdoa atau memuja di depan batu tersebut,” katanya.
Sebelumnya Judi meminta pengamanan dilakukan dengan cara sederhana oleh warga hingga pengangkatan batu prasasti dari lokasi temuan.
Namun sebelum dipindahkan, harus lebih dulu dipastikan benda tersebut kuno dan bernilai sejarah. “Batu perlu diangkat kalau kondisinya membahayakan,” ujarnya.
Judi mengatakan, prasasti Cikapundung ini mirip banyak batu bertulis yang tersimpan di Museum Nasional. Namun arkeolog itu belum bisa memastikan angka tahun tulisan dan terkait dengan kerajaan tertentu.
Peneliti madya Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Nandang Rusnandar mengatakan, batu beraksara Sunda kuno tersebut bertuliskan “unggal jagat jalma hdap” yang berarti setiap manusia di muka bumi akan mengalami sesuatu. Batu bernada peringatan itu diduga sebagai simbol kekuasaan atau batas wilayah suatu kerajaan.
Parasasti Cikapundung di kampung Cimaung, Tamansari, Bandung 2
Khawatir Dirusak, Prasasti Tamansari Harus Diberi Pembatas
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Judi Wahjudin meminta Pemkot Bandung agar memasang pagar pembatas di sekitar prasasti, karena jika dibiarkan khawati prasasti tersebut dirusak oleh pihak tak bertanggungjawab.
Bahkan, benda tersebut bisa dianggap keramat dan memiliki kekuatan mistis. “Sebaiknya Pemkot Bandung segera memagari prasasti tersebut agar tidak rusak. Bahkan kemungkinan bisa dianggap memiliki kekuatan mistis,” kata Judi.
Meski baru sebatas dugaan benda bersejarah, idealnya setelah ditemukan langsung diberi pembatas agar tidak dijamah orang. “Sesuai standarnya, meski baru diduga benda bersejarah, harusnya dipagari,” ungkapnya.
“Masyarakat setempat sangat menjaga prasasti tersebut. Dari awal ditemukan sampai sekarang, prasasti itu tidak dipindahkan,” jelasnya. Judi juga mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, temuan benda purbakala tak jarang dianggap keramat oleh masyarakat. Sebab masyarakat Indonesia masih percaya terhadap hal seperti itu.
“Beberapa temuan sebelumnya banyak yang dianggap keramat oleh masyarakat. Makanya harus dipagari,” ujarnya. Sementara itu, peneliti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), Nandang Rusnanda mengatakan, diperkirakan prasasti itu berasal dari antara abad-14 sampai abad-18. Aksara pada prasasti itu cukup rapi.
Jika diartikan, tulisan dalam prasasti berbunyi:
“Unggal Jagat Jalma Hedap”.
Pesan itu juga memiliki arti:

“seluruh manusia di muka bumi bakal menghadapi sesuatu”.
Peneliti dari Balai Arkeologi Bandung mengatakan, tulisan pada prasasti itu diperkirakan dibuat oleh seseorang yang ingin mengaktualisasikan diri.
Dia mengaku akan meneliti lebih lanjut penemuan prasasti tersebut, apakah ada kaitannya dengan prasasti yang ada di Bandung mulai dari Dago hingga Rancaekek.

No comments:

Not Indonesian?

Search This Blog